LOGO | |
MAKNA LOGO | 1). Logo Komisi Kerawam-Hak Kams berbentuk lingkaran, yang menandakan suatu dinamika hidup yang terus berputar seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman. 2). Lingkaran bagian luar berwarna biru, yang menyimbolkan suatu harapan masa depan yang cerah. Komisi Kerawam-HAK terus berdinamika bersama dengan umat dan masyarakat sesuai dengan isu dan perkembagan zaman dengan penuh harapan pasti. 3). Dalam lingkaran, terdapat bendera Vatikan, yaitun Kuning-Putih, yang melambangkan bahwa Komisi Kerawam-HAK Kams tegak lurus pada Gereja (Hierarki), pada ajaran Magisterium dan Tradisi Gereja. 4). Terdapat bendera Merah Putih: Menandakan bumi tempat kita berpijak, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. 5). Didalamnya, terdapat tujuh (7) lidah api, yang menandakan tujuh sakramen yang diimani dan dihayati dalam Gereja Katolik. 6). Pada bagian Tengah, terdapat pulau Sulawesi (bagian kaki) yang menjadi wilayah reksa pastoral Keuskupan Agung Makassar, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. 7). Pada pita, bertuliskan Pro Ecclesia et Patria, menjadi motto pergerakan dan perjuangan Komisi Kerawam-HAK bersama seluruh umat beriman. Motto ini, sekaligus menggelorakan semangat cinta pada Gereja dan sekaligus cinta pada tanah air Republik Indonesia. |
PROFIL | • Berdasarkan nomenklaturnya, Komisi Kerawam dan Komisi HAK adalah 2 komisi yang berbeda, namun dalam praksisnya disatukan karena dianggap sebagai bagian dari perutusan Gereja keluar (ad extra/ Diakonia ex-fide) • Tugas khusus Komisi Kerawam adalah memberikan motivasi, dorongan dan animasi kepada umat beriman untuk ikut serta dalam menangani masalah-masalah sosial, politik dan kemasyarakatan. • Memberikan pendampingan, kaderisasi dan pendidikan politik kepada umat beriman agar menjadi umat yang militan dan professional dalam melaksanakan tugasnya di tengah-tengah dunia. • Mempersiapkan kader dan pemimpin umat masa depan, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi, agar mereka dapat menjadi pemimpin yang sungguh-sungguh lahir dari rahim Gereja sendiri. • Memantapkan kesadaran dan spiritualitas umat akan tugas perutusannya sebagai warga Gereja dan warga masyarakat dalam semangat iman kristiani. • Workshop pendalaman ASG (ajaran sosial Gereja), untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan umat tentang ajaran Gereja. • Mendalami isu-isu lokal dan nasional melalui sebuah diskusi atau pertemuan dengan umat dan para pemangku kepentingan. • Seminar atau diskusi tentang wawasan kebangsaan kepada para aktivis paroki, ormas-ormas katolik, mahasiswa, para pemerhati dan umat pada umumnya. • Tugas khusus Komisi HAK adalah Membagun komunikasi dan dialog lintas agama dan kepercayaan, serta dengan para tokoh masyarakat dan kelompok berbasis keagamaan. • Menjembatani komunikasi pimpinan Gereja Katolik (uskup) dengan ketua-ketua majelis agama dan kepercayaan, serta ormas keagamaan lainnya. • Mengembangkan model pendampingan Moderasi beragama. • Ikut serta menciptakan suasana kondusif dalam masyarakat bersama para tokoh lintas agama dengan menghadirkan kedamaian, toleransi dan kerukunan serta sikap saling pengertian melalui dialog dan Kerjasama lintas agama. • Membangun persaudaraan sejati dan Kerjasama Kemanusiaan lintas agama. • Membangun dan mengembangkan silaturahmi sebagai sesama anak bangsa, terutama melalui perayaan-perayaan besar keagamaan. • Mengantisipasi terjadinya konflik horizontal akibat isu-isu SARA dalam kaitan dengan pesta demokrasi, dan berbagai isu lainnya. • Mendorong umat untuk mengembangkan sikap iman yang inklusif dan dialogis. • Mempersiapkan kader-kader awam militan yang punya hati, komitmen dan keberanian untuk membangun komunikasi dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian. |
KETUA |
Ketua : RD. Albert Arina Wakil Ketua 1. : Marthen Batong, S.E
Wakil Ketua 2 : Nikolaus Beni, A.Md.Gz., S.Sos., M.I.Kom.
Sekretaris 1 : Viani Octavius, S.H., M.H
Wakil Sekretaris : Rivan Fransiscus Tandiari, S.T
Bendahara : Agustinus Bangun, SH., M.H
Wakil Bendahara : Israel Rante Lebang, S.T
ANGGOTA:
1. Drs. Paulus Palondongan, M.M
2. Dr. Antonius Sudirman, S.H., M.Hum
3. Lusiana Lamba Tangdilintin
4. Robert Tjowary
5. Hermina Sente Limbu
6. Bernadeth Tongli, S.E., M.Si., Ph.D
7. William laurin
8. Febrianto Pasila, S.H
|
TIM | |
PROGRAM DAN KEGIATAN | 1. Dalam rangka memasuki tahun politik 2024, Komisi Kerawam-HAK Kams melaounshing Tahun Politik 2023, sebagai tahun politik bagi seluruh umat katolik Keuskupan Agung Makassar. 2. Memberikan pendidikan politik kepada umat beriman, terutama para aktivis, mahasiswa, ormas dan para caleg katolik. 3. Mendata, mendorong dan mempersiapkan caleg kita yang akan maju dalam kontestasi pesta demokrasi 2024. 4. Memberikan animasi kepada umat agar ikut aktif dalam menyukseskan pesta demokarsi 2024, dan memberikan dukungan moril kepada para caleg kita yang akan ikut dalam kontestasi. 5. Terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pihak terkait, terutama dalam menjelang pesta demokrasi, sampai ke akar rumput. 6. Berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, dalam rangka persiapan dan pemantauan jalannya pesta demokrasi 2024. 7. Ikut memantau perhitungan suara Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak. 8. Membangun kerjasama dengan para ketua majelis agama dan para tokoh lintas agama untuk menjaga kedamaian, kerukunan, toleransi dan sikap saling pengertian, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi 2024. 9. Membuat pernyataan Bersama “PEMILU DAMAI” dengan para ketua majelis-majelis agama dan para tokoh lintas agama, FKUB provinsi, Kesbangpol, serta Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Sulawesi-Selatan. |
JADWAL LAYANAN | |
PEDOMAN dan PANDUAN: Dokumen penting tentang Kerasulan Awam (kerawam), dan Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK). | 1. Apostolicam Actuositatem (AA), dekrit tentang Kerasulan Awam, Konsili Vatikan II, 1965. 2. Lumen Gentium (LG), Konstitusi Dokmatis tentang Gereja, khusunya Bab IV tentang “awam”, Konsili Vatikan II, 1965. 3. Christifideles Laici (CL), Para anggota awam umat beriman, Ensiklik Apostolik Paus Yohanes Paulus II, 1988. 4. Gaudium et Spes (GS), Konstitusi Pastoral tentang Gereja di dalam dunia dewasa ini, Konsili Vatikan II,1965. 5. Dokumen Ajaran Sosial Gereja (ASG), dari Rerum Novarum sampai Caritas in Varitate. Dokpen KWI. 6. Nostra Aetatea (NA), Pernyataan tentang Hubungan Gereja dengan agama-agama lain, Konsili Vatikan II, 1965. 7. Dignitatis Humanae (DH), Peryataan tentang Kebebasan Beragama, Konsili Vatikan II, 1965. 8. Dokumen Abu Dhabi, “Tentang Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Beragama”, 2019. 9. “Moderasi Beragama Perspektif Katolik”, Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia. Jakarta. Obor 2022. 10. “Moderasi Beragama”, Kementrian Agama RI, 2019 |
BAHAN PEMBINAAN | |
PENGUMUMAN | |