Paroki Santo Albertus Agung Tanjung Bunga didirikan berdasarkan SK No.14.8/C-1.6/28/2017 yang disahkan oleh Uskup Keuskupan Agung Makassar. Berdasarkan data statistik umat paroki tahun 2020, Paroki Santo Albertus Agung Tanjung Bunga memiliki 958 umat yang tersebar di 7 rukun